Legislator Akan Kawal Digitalisasi Televisi

29-09-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nurul Arifin di sela-sela Rapat Baleg DPR RI yang membahas digitalisasi TV pada Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Jakarta, Senin (28/09/2020). Foto : Kresno/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nurul Arifin mengakui bahwa satu urgensi dalam program digitalisasi sudah berlangsung cukup lama, dan untuk saat ini menjadi satu momentum switch off dari TV analog ke digital, karena memang desakannya sudah cukup kuat. Meski demikian, ia meminta agar Pemerintah realistis dalam melaksanakan digitalisasi TV, karena masih banyak masyarakat yang menggunakan TV analog.

 

"Walaupun kita juga harus realistis bahwa di masyarakat sana masih banyak yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung. Disebutkan jumlahnya ada sekitar 6,6 juta kepala keluarga," ujar Nurul di sela-sela Rapat Baleg DPR RI yang membahas digitalisasi TV pada Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Jakarta, Senin (28/09/2020).

 

Ia menyarankan Pemerintah untuk bersikap adil, karena tidak semua orang bisa membeli TV baru. Kendati kemudian ada kesepakatan untuk masyarakat pengguna TV tabung itu akan digunakan set of box-nya secara gratis. "Itu akan kami kawal dan ini sebenarnya tantangan untuk Pemerintah, karena yang saya tahu, belum semua tempat itu siap dengan digitalisasi. Nah ini kembali tantangannya kepada Pemerintah," sambungnya.

 

Politisi Partai Golkar ini mengaku akan terus mengawal dan mengawasi Pemerintah terkait hal tersebut agar tidak menguntungkan satu kelompok ataupun segelintir orang. Meski demikian hal ini merupakan cerminan dari kemajuan teknologi yang tak bisa dihindari. "Ini kan kemajuan teknologi kita tidak bisa menghindar,” imbuh legislator dapil Jawa Barat I itu.

 

Anggota Komisi I DPR RI itu pun juga mengingatkan bahwa pekerjaan rumah Pemerintah tentang hal ini masih tidak meratanya frekuensi jaringan di daerah. "Ada juga daerah yang memang secara frekuensi belum siap infrastrukturnya. Nah ini makanya harus dikawal terus. Kita sudah oke digitalisasi, tapi Pemerintah juga harus menyelesaikan pekerjaan rumah untuk daerah yang belum siap itu," tutup Nurul. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...